Sabtu, 06 November 2010

Puluhan warga yang terdiri dari Desa Sambiyan dan Cangkaremen, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Senin (26/7), menggelar unjuk rasa di pertigaan jalan desa setempat.

Mereka menuntut ganji rugi rumah retak akibat eksplorasi minyak dan gas (migas) yang dilakukan SPE Petroleum Ltd di sumur Dolang-dolang II, Desa Senasen, Kecamatan Konang. Pasalnya ganti rugi yang telah dibayarkan terlau rendah.

Koordinator lapangan (koorlap) aksi, Bairi, dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak SPE Petroleum supaya membayar ganti rugi terhadap warga yang rumahnya retak akibat eksplorasi migas.

“Kami mununtut dibayarkan ganti rugi yang setimpal dengan kerusakan rumah yang diderita warga,” teriak Bairi.

Bairi menjelaskan, pihaknya SPE Petroleum tidak memberikan ganti rugi yang pantas pada warga yang rumahnya retak-retak. Dimana SPE Petroleum hanya membayar ganti rugi berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 60 ribu.

“Ganti rugi dengan senilai tersebut mana cukup untuk memperbaiki rumah yang retak akibat kegiatan eksplorasi migas di sumur dolang-dolang II,” ucapnya.

Menurut Bairi, pembayaran ganti rugi tersebut dinilai sangat kecil bila dibandingkan dengan ganti rugi yang diterima warga di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop. Disana warga mendapatkan ganti rugi berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp11 juta.

“Padahal, kerusakan rumahnya sama dengan milik warga yang ada di Desa Sambiyan dan Cangkareman, kok bias beda nilainya kenapa,” ujarnya.

Selain membuat rumah warga retak, sambung Bairi, kegiatan eksplorasi juga mengakibatkan jalan desa bergelombang dan berlubang. Namun, hingga saat ini belum diperbaiki oleh SPE Petroleum.

“Karena sering dilalui alat berat milik Petroleum, banyak jalan desa yang berlubang dan bergelombang. Ironisnya, petroleum belum juga memperbaiki hingga sekarang,” paparnya.

Puas menyampaikan aspirasi, puluhan massa ini membubarkan diri dengan dengan tertib. Aksi tersebut, mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian setempat.
Sumber: www.kabarmadura.com
Baca Selengkapnya...
 
;