Rabu, 31 Agustus 2011

Kronologi Ru’yat di Cakung, Benarkah Kementerian Agama Menyembunyikan Kebenaran?

Tidak seluruh masyarakat Nahdliyin mengikuti Pemerintah di antara penetapan 1 Syawal 1432 Hijriyah. Beberapa masyarakat NU Jakarta menyelisihi ketetapan Pemerintah yang menganulir perolehan penglihatan hilal oleh Tim Rukyat di Cakung.



Selain masyarakat Kediri Jawa Timur, beberapa masyarakat Nahdliyin Jakarta pun menolak ketetapan sidang itsbat Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011.

Yaitu KH Maulana Kamal Yusuf, salah satu ulama besar Jakarta yang pula menjabat Rois Suriah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Ulama yang akrab disapa Kiai Kamal ini menyerukan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin yang masih berpuasa hari ini, Selasa 30 Agustus 2011 supaya cepat berbuka puasa. Hari ini, tegasnya, telah masuk 1 Syawal 1432 H.

Sesuai pengamatan hilal oleh Tim Rukyat yang dipimpinnya, Kiai Kamal sudah mengambil sumpah 3 orang saksi yang membuktikan hilal pada Senin sore (29/8/2011) kemarin di Pondok Pesantren Al-Husainiah, Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur.

"Ketiga saksi yang bersumpah memperhatikan hilal tepat ketika waktu Magrib. Posisinya miring ke selatan di antara keadaan vertikal, dengan durasi hilal 5 menit," papar Kiai Kamal, di Jakarta, Selasa (30/8).

Kiai Kamal menegaskan, rukyat di Cakung dijalankan dengan tiga metode rukyat. Masing-masing, 4,35 derajat, 3 derajat, serta 2 derajat. Ketiga saksi dengan metode masing-masing menyatakan memperhatikan hilal.

Tetapi, Kiai Kamal menyesalkan petugas asal Pengadilan Agama Jakarta Timur yang ada di tempat ketika itu, enggan mengambil sumpah ketiga saksi yang sudah melihat hilal. Malahan, petugas tersebut menghindar dari tempat rukyat saat akan pengambilan sumpah.

Lantaran tak ada yang mengambil sumpah, hingga Kiai Kamal diminta buat mengambil sumpah ketiga saksi itu. Didampingi Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, serta Pimpinan Pondok Pesantrean Al-Itqon, KH Mahfud Assirun.

"Ketiga saksi bersumpah, demi Allah telah melihat hilal tepat saat waktu Magrib. Posisi hilal miring keselatan dalam keadaan vertikal. Dengan durasi hilal 5 menit," kata Kiai Kamal.

Hasil rukyat di Cakung itu sempat dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ahmad Jauhari, di depan Sidang Itsbat. Namun, kata Kiai Kamal, pemerintah menganggap hilal tidak mungkin dirukyat karena posisinya di bawah ufuk. "Tapi kita yang merukyat, melihatnya di atas ufuk," sergahnya.

Menurut Kiai Kamal, telah terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dengan saksi yang melihat hilal. "Pemerintah berijtihad, kita juga berijtihad. Tapi, ijtihad pemerintah tidak bisa membatalkan ijtihad kita," tegas Kamal.

Karena itu, tim rukyat di Cakung, mengambil keputusan bahwa hari ini, Selasa 30 Agustus 2011, sudah masuk 1 Syawal 1432 Hijriah. "Bagi yang saat ini masih berpuasa dianjurkan untuk segera berbuka. Karena haram hukumnya berpuasa pada 1 Syawal," imbau Kamal.

Kegiatan rukyat di Cakung, tepatnya di Pondok Pesantren Al-Husainiah pimpinan KH Muhammad Syafi’I ini sudah berlangsung selama 50 tahun. Rukyat di Cakung tidak hanya dilakukan setahun sekali menjelang Lebaran saja, tapi dilakukan setiap bulan untuk mencocokkan perhitungan hisab.

KH Muhammad Syafi’i adalah ahli falaq yang mampu melakukan hisab rukyat dengan 11 cara. Pada rukyat Senin (29/8) kemarin, kesebelas cara itu digunakan. "Sembilan cara hisab menyatakan hilal di atas ufuk, hanya 2 cara hisab yang di bawah ufuk," kata Kiai Kamal.
[taz/rpb]

Sumber :suaranews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;